Gosip n Ngesip

Tampilkan postingan dengan label Penegak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penegak. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Agustus 2009

Semaphore


PDF Cetak E-mail
Semaphore adalah suatu cara untuk mengirim dan menerima berita dengan menggunakan 2 bendera, dimana masing-masing bendera tersebut berukuran 45 cm x 45 cm. Sedangkan warna yang sering dipergunakan adalah merah dan kuning dengan warna merah selalu berada dekat tangkainya.

Semaphore adalah suatu cara untuk mengirim dan menerima berita dengan menggunakan 2 bendera, dimana masing-masing bendera tersebut berukuran 45 cm x 45 cm. Sedangkan warna yang sering dipergunakan adalah merah dan kuning dengan warna merah selalu berada dekat tangkainya.

Image
Semaphore

Model Pakaian Kegiatan Pramuka

Model pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka adalah sebagaimana
Lampiran II Keputusan Kwarnas Nomor 226 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Seragam Anggota Gerakan Pramuka. Berikut model seragam kegiatan/lapangan putra dan putri baik seragam harian maupun pakaian khusus (keagamaan).


Seragam Kegiatan Pramuka Putera
(S, G, T, D dan Pembina)



Seragam Kegiatan Pramuka Puteri
(S, G, T, D dan Pembina)






Model Seragam Pramuka Penegak/Pandega

Model pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka adalah sebagaimana
Lampiran II Keputusan Kwarnas Nomor 226 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Seragam Anggota Gerakan Pramuka. Berikut model seragam Penegak/Pandega putra dan putri baik seragam harian maupun pakaian khusus (keagamaan).

Seragam Harian Pramuka Penegak/Pandega Putera



Seragam Harian Pramuka Penegak/Pandega Puteri



Seragam Khusus Pramuka Penegak/Pandega Putera



Seragam Khusus Pramuka Penegak/Pandega Puteri

Seleksi Pramuka Garuda

tanda-pramgaruda

Adalah suatu kebanggaan besar jika seorang pramuka bisa dilantik menjadi Pramuka Garuda. Karena Pramuka Garuda adalah tingkat kecakapan tertinggi dalam kegiatan kepramukaan di Indonesia. Kenapa demikian? Bayangkan saja, persyaratannya saja seperti ini:

1. Dapat menjadi contoh yang baik di gugus depan, sekolah dan lingkungan di mana dia berada

2. TKU minimal sudah dilantik menjadi Penggalang Terap

3. Mempunyai TKK sekurang-kurangnya 10 TKK dengan rincian:

5 buah TKK wajib, selebihnya pilihan

1 buah TKK tingkat Utama, 2 tingkat Madya selebihnya bebas

4. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter

5. Masih ada persyaratan lainnya, termasuk penilaian seleksinya saja sampai interview dengan orang-orang di lingkungan pramuka bersangkutan. Termasuk pembina pramuka, guru, ustad dan terutama orang tua pramuka.

Dengan demikian, berarti persyaratan Pramuka Garuda itu memang benar-benar komplek.

Pertemuan Pramuka (Giat Pramuka)


Cetak E-mail
:: Pertemuan Anggota Gerakan Pramuka ::

Selain mengadakan latihan rutin, anggota pramuka mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh sesama anggota Pramuka sejenis .Pertemuan serupa itu dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu, seperti ulang tahun Gudep, hari Pramuka dan sebagainya. Sesuai dengan golongannya, maka pertemuan anggota Pramuka dibedakan atas :

Pertemuan Pramuka Siaga

Pesta Siaga
Kegiatan ini dapat dilaksanakan untuk tingkat Desa, Kecamatan dan Cabang. Dapat berupa rekreasi, permainan bersama, darmawisata, lomba ketangkasan dan ketrampilan. Hingga sifatnya rekreasi, kreatif, riang, gembira, yang memerlukan banyak gerak seperti lomba ketrampilan dan ketangkasan.

  1. Permainan Bersama, adalah kegiatan keterampilan kepramukaan untuk golongan Pramuka Siaga, seperti menyusun puzzle, mencari jejak, permainan kim dan sejenisnya.

  2. Pameran Siaga, adalah kegiatan yang memamerkan hasil karya Pramuka Siaga.

  3. Pasar Siaga (Bazar), adalah simulasi situasi di pasar yang diperankan oleh Pramuka Siaga sebagai pedagang, sedangkan pembelinya masyarakat umum.

  4. Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu yang pada akhir kegiatan Pramuka Siaga harus menceritakan pengalamannya, dalam bentuk lisan maupun tulisan.

  5. Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan yang menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Siaga.

  6. Karnaval, adalah kegiatan pawai yang menampilkan hasil kreatifitas Pramuka Siaga.

  7. Perkemahan Satu Hari (Persari), adalah perkemahan bagi Pramuka Siaga yang dilaksanakan pada siang hari.



Pertemuan Pramuka Penggalang


  • Jambore, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perkemahan besar yang di diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Jambore Ranting (tingkat kecamatan), Jambore Cabang tingkat kota/kabupaten), Jambore Daerah (tingkat provinsi), Jambore Nasional (tingkat nasional).

  • Lomba Tingkat, adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).

  • Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinru apabila dipandang perlu.

  • Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan keterampilan kepramukaan seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan sejenisnya.

  • Latihan Bersama, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka dan sejenisnya.

  • Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jum'at Saptu Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.

  • Gelar (Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk keterampilan di hadapan masyarakat umum, seperti baris-berbaris, PPPK, gerak dan lagu, membuat konstruksi sederhana dari tongkat/bambu dan tali (pioneering), dan sejenisnya.

  • Pameran, adalah kegiatan yang memamerkan hasil karya Pramuka Penggalang kepada masyarakat.

  • Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu, seperti museum, industri, tempat bersejarah, dan sejenisnya.

  • Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan yang menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Penggalang.

  • Karnaval, adalah kegiatan pawai yang menampilkan hasil kreatifitas Pramuka Penggalang.


Pertemuan Pramuka Penegak
  • Raimuna, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional.
  • Gladian Pimpinan Satuan, adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga dan pengurus Dewan Ambalan/Racana, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.

  • Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Saptu Minggu (Persami), Perkemahan Jum'at Saptu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.

  • Perkemahan Wirakarya (PW), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler, khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.

  • Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.

  • Perkemahan Antar (Peran) Saka, adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.

  • Pengembaraan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.

  • Latihan Pengembangan Kepemimpinan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.

  • Latihan Pengelola Dewan Kerja, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai manajemen Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.

  • Kursus Instruktur Muda, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.

  • Penataran, Seminar, dan Lokakarya, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.

  • Sidang Paripurna, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun program, dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.

  • Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.

    Semua Golongan

    Jamboree On The Air (JOTA) dan Jambore On The Internet (JOTI), adalah pertemuan Pramuka melalui udara, bekerjasama dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dan pertemuan Pramuka melalui internet. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara serentak. Kegiatan ini diselenggarakan di tingkat nasional dan internasional.

Kode Kehormatan


Cetak E-mail

:: Kode Kehormatan Pramuka ::

Kode Kehormatan Pramuka diatur dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal 12. Dimana kode kehormatan pramuka merupakan Kode Etik anggota gerakan pramuka dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat sehari-hari yang diterima dengan sukarela serta dihormati demi kehormatan dirinya.

Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

Kode Kehormatan Gerakan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu :
Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma
Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma

Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma
Kode Kehormatan Pramuka anggota dewasa terdiri atas Trisatya anggota dewasa dan Dasadarma.

DWI SATYA
Aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut undang-undang.
Setiap hari berbuat kebaikan.

DWI DARMA
Siaga itu menurut ayah dan ibundanya.
Siaga itu berani dan tidak putus asa.

TRI SATYA
(Untuk Pramuka Penggalang)

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negeri Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan Pancasila.
menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat.
menepati Dasadarma

TRI SATYA
(Untuk Pramuka Lainnya)

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negeri Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan Pancasila.
menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
menepati Dasadarma

DASADARMA PRAMUKA

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil dan gembira
7. Hemat, cermat dan bersahaja
8. Disiplin, berani dan setia
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran ,perkataan dan perbuatan

Lambang Pramuka


Cetak E-mail
Lambang Gerakan Pramuka

Pengertian Lambang

Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan sifat, keadaan, nilai dan norma yang dimiliki oleh setiap anggota Gerakan Pramuka yang dicitacitakan oleh gerakan Pramuka. Lambang tersebut diciptakan oleh Almarhum Bapak Soenardjo Atmodipuro, seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai pegawai tinggi Departemen Pertanian. Lambang Gerakan Pramuka ini digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961, pada panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka.

Bentuk dan Arti Kiasan
1. Bentuk Lambang Gerakan Pramuka adalah gambar bayangan (silhouelte) tunas kelapa.
2. Arti kiasan adalah

Buah Nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan CIKAL dan istilah CIKAL-BAKAL di Indonesia berarti : "Penduduk asli yang pertama yang meurunkan generasi baru". Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan bagaimanapun juga. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet, serta menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.

Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat di mana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.

Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon tertinggi di Indonesia. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yang mulia dan jujur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.

Akar nyiur tumbuh kuat dan erat didalam tanah. Jadi mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar kuat dan nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.

Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada tanah air, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Bendera Gerakan Pramuka

Bendera Gerakan Pramuka berbentuk segi empat panjang dan beukuran tiga banding dua, berwarna dasar putih, ditengah-tengahnya terdapat lambang Gerakan Pramuka berwarna merah.
Di bagian atas dan bawah bendera terdapat jalur merah dengan ukuran lebar 1/10 dari lebar bendera. Letaknya 1/10 dari lebar bendera, dari sisi atas dan sisi bawah.

Pada bagian pinggiran tempat tali bendera terdapat jalur merah sepanjang lebar bendera dengan ukuran lebarnya 1/8 dari panjang bendera, dengan tulisan a. untuk nama Kwartir, b. untuk nama gugus depan dan nomor gugus depan.

Ukuran untuk tingkat :
Nasional : 200 x 300 cm
Daerah : 150 x 225 cm
Cabang : 90 x 135 cm
Ranting : 60 x 90 cm
Gugus Depan : 60 x 90 cm

Salam Pramuka


Cetak E-mail
Salam Pramuka

Dalam Gerakan Pramuka kita mengenal 3 macam salam pramuka, yaitu :

Salam Biasa
Dipergunakan apabila seorang pramuka jumpa dengan pramuka lain, untuk pertama kali atau yang terakhir kali pada hari itu. Siapa yang melihat dulu dialah yang harus memberi salam terlebih dahulu tanpa aba-aba, tidak pandang pangkat, tua maupun muda Salam tersebut dapat diberikan sambil berjalan, sedang duduk, naik sepeda ataupun kendaraan. Jadi tidak harus berdiri.

Cara memberikan salam adalah dengan mengayunkan tangan kan ke arah pelipis kanan. Kelima jari rapat dan lurus dengan lengan ke bawah. Telapak tangan menghadap ke bawah, ujung jari telunjuk menyentuh pelipis. Lengan kanan atas membuata siku-siku pada ketiak. Siku kita agak ke depan sedikit. Jika tangan kanan membawa tongkat , maka tongkat itu diangkat lurus ke atas kira-kira sepuluh cm. Tangan kiri letakkan merata ke depan dada dengan telapa tangan menghadap bawah dan ujung ibu jari menempel pada tongkat. Jika tangan kanan membawa atau memegang sesuatu, kita boleh hanya kepala saja atau mengucapkan salam ataupun melambaikan tangan kiri.

Salam Hormat
Salam ini dipergunakan apabila seorang pramuka :
bertemu dengan seorang yang wajib dihormati, melihat bendera merah putih sedang dikibarkan atau diturunkan. Kalau kebetulan sedang mengerjakan sesuatu , lalu mendengar tanda sang merah putih dikibarkan atau diturunkan, maka dia harus berhenti sebentar dari kesibukannya, segera berdiri tegak di tempat menghadap bendera dan memberi salam hormat mengikuti naik dan turunnya Sang Merah Putih. mendengar lagu Indonesia Raya, kalau ikut menyanyi tidak perlu memberi salam bertemu jenazah.

Cara memberikan salam sama dengan salam biasa tetapi badan harus tegak dengan sikap sempurna.


Salam Janji
Dipergunakan apabila seorang pramuka mendengar temannya mengucapkan Janji Tri Satya. Begitu mendengarkan ucapan "demi kehormatanku aku berjanji......" maka semua Pramuka yang hadir wajib memberikan Salam Janji secara otomatis walaupun tanpa aba-aba.

Cara memberi salam sama dengan salam hormat. Jika tangan kanan membawa tongkat, maka tongkat itu dipegang tangan kiri dan dimiringkan bagian atasnya ke kiri. Kemudian dengan tangan kana memberikan salam janji, sesudah selesai kembali memegang tongkat kembali.

SAKA Bag. 2


Cetak E-mail
SATUAN KARYA PRAMUKA (SAKA)

Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi

Tujuan pembentukan Saka adalah untuk memberi wadah pendidikan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta pemuda Indonesia untuk :
  • mengembangkan bakat, minat, pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • meningkatkan motivasi melaksanakan kegiatan nyata dan produktif
  • memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya
  • memberi bekal bagi pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara guna menunjang pembangunan nasional sehingga dapat meningkatkan mutu dan taraf kehidupan serta dinamika Gerakan Pramuka, serta peranannya dalam pembangunan nasional.

Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Anggota Saka adalah :
1.
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari Gugusdepan
2.
Pramuka Penggalang Terap.
3.
Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus

Syarat menjadi Anggota Saka :

  1. Mendapat izin dari orang tua/wali, Kepala Sekolah dan Pembina Gugusdepan
  2. Berusia antara 14-25 tahun
  3. Memenuhi syarat-syarat khusus yang ditentukan oleh masing-masing Saka (misalnya persyaratan mengenai kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan dan kepantasan dsb).
  4. Bersedia untuk berperan aktif dalam segala kegiatan Saka
  5. Bersedia dengan sukarela mendarmabaktikan dirinya kepada masyarakat, dimanapun, serta setiap saat bila diperlukan.
  6. Seorang Pramuka dapat pindah dari satu bidang ke Saka lainnya bila telah mendapatkan sedikitnya 3 (tiga) buah TKK dan sedikitnya telah berlatih selama 6 (enam) bulan pada Saka tersebut.
Bidang-bidang Satuan Karya Pramuka, terdiri atas 7 (tujuh) Saka, yaitu :
1.
Saka Bahari
2.
Saka Bakti Husada
3.
Saka Bhayangkara
4.
Saka Dirgantara
5.
Saka Keluarga Berencana (Kencana)
6.
Saka Tarunabumi
7.
Saka Wanabakti.

Sasaran pembentukan Saka bagi Pramuka adalah agar selama dan setelah mengalami pendidikan dalam Saka, mereka :

  1. memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
  2. meningkatkan kemantapan mental dan fisiknya
  3. memiliki rasa tanggungjawab atas dirinya, masyarakat, bangsa dan negara serta tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  4. memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dalam hidupnya.
  5. dapat melaksanakan kepemimpinan yang bertanggungjawab, berdaya guna dan tepat guna.
  6. dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan yang positif, berdaya guna dan tepat guna sesuai dengan minat dan bakatnya.
  7. menjalankan secara nyata Tri Satya dan Dasa Darma.

Minggu, 23 Agustus 2009

Administrasi Dalam Penegak


Cetak E-mail
Dalam upaya mewujudkan gugusdepan yang terorganisir dengan baik, maka perlu adanya dukungan administrasi/tata usaha, yang berkaitan dengan keadaan dan perkembangan satuan, seperti : keanggotaan, kegiatan, perlengkapan, kecakapan, dll dengan manfaat untuk :

· penyusunan program kerja tahunan dan rencana kegiatan

· bahan penyusunan laporan

· mengetahui perkembangan satuan

· mengetahui perkembangan peserta didik

· pertanggungjawab pelaksanaan kegiatan

· data sejarah satuan

Berikut ini administrasi satuan yang harus dimiliki oleh suatu satuan :

Daftar Anggota
Daftar anggota disusun dengan kolom-kolom, sbb :

- Nomor urut, nomor induk, nomor tanda anggota

- Nama lengkap peserta didik

- Agama

- Tempat dan tanggal lahir

- Alamat

- Golongan darah

- Sekolah

- Alamat orang tua/wali

- Pekerjaan orang tua/wali

· Daftar Prestasi, yang dinilai berdasarkan kehadiran peserta didik

· Daftar Iuran

· Daftar pencapaian SKU, SKK, SPG

· Daftar Tabungan Pribadi

· Buku Kegiatan

- Rencana Kegiatan

- Program Kegiatan

- Acara Kegiatan

· Buku Harian dan Album, berisi catatan segala kejadian dan hal ihwal satuan yang bersangkutan dengan mencantumkan dokumentasi-dokumentasi kegiatan atau foto kegiatan.

· Kartu data pribadi / Kartu Anggota, berisi perkembangan pribadi anggota. Kartu ini hanya dipegang oleh Pembina.

· Buku Risalah Rapat

· Buku Catatan keuangan

· Buku Tamu, mencatat siapa dan tujuan yang berkunjung ke satuan atau gudep.

Dewan Kerja Penegak


Cetak E-mail
PENGERTIAN

Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega merupakan salah satu wadah Pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega dalam mengelola segala aktifitas Pramuka Penegak dan Pandega yang berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang bersifat kolegial di tingkat Kwartir.


TUGAS POKOK

Tugas Pokok Dewan Kerja adalah melaksanakan amanat Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra (MUSPPANITERA ) dan bertanggung jawab kepada Kwartir.


MACAM DAN URUTAN JABATAN DEWAN KERJA

Macam dan urutan jabatan dalam Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega adalah sebagai berikut :
  • Seorang Ketua merangkap anggota.
  • Seorang Wakil Ketua merangkap anggota.
  • Seorang Sekretaris I merangkap anggota.
  • Seorang Sekretaris II merangkap anggota.
  • Seorang Bendahara merangkap anggota.
  • Beberapa orang anggota yang masuk dalam pembidangan Dewan Kerja.

Pembidangan dalam Dewan Kerja :
  • Bidang Teknik Kepramukaan ( Tekpram )
  • Bidang Kegiatan Operasional ( Giat-Ops )
  • Bidang Pembinaan dan Pengembangan ( Bin-Bang )
  • Bidang Penelitian dan Evaluasi ( Lit-Ev )
untuk tingkat Cabang dan Ranting dapat menyesuaikan dengan kebutuhan

Untuk melaksanakan tugas pembinaan dan pengembangan Dewan Kerja yang ada dalam jajarannya (wilayah binaan) maka ditunjuk anggota Dewan Kerja yang di tugaskan secara khusus.


TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

Tugas dan tanggung Jawab Dewan Kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembagian tugas dan tanggung jawab pengurus Dewan Kerja adalah sebagai berikut:

Ketua Dewan Kerja

  • Memimpin Dewan Kerja.
  • Eks. Officio Sebagai Andalan Kwartir.
  • Membina personil Dewan Kerja.
  • Melaksanakan amanat MUSPPANITERA dalam mengelola kegiatan Pramuka Penegak Pandega di wilayahnya.
  • Bersama-sama dengan semua anggota Dewan Kerja bertanggung jawab atas segala kegiatan kepada Kwartir dan MUSPPANITERA.

Wakil Ketua Dewan Kerja


  • Mewakili ketua apabila ketua berhalangan dengan mandat dari ketua.
  • Eks. Officio Sebagai Andalan Kwartir.
  • Melaksanakan fungsi pengawasan atas segala aktivitas Dewan Kerja.
  • Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja.

Sekretaris I Dewan Kerja

  • Sebagai juru bicara Dewan Kerja dengan sepengetahuan ketua.
  • Mengatur dan melaksanakan mekanisme dan administrasi Dewan Kerja terutama segi konsepsional.
  • Mewakili Dewan Kerja apabila ketua dan wakil ketua berhalangan dengan mandat dari ketua.
  • Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja.

Sekretaris II Dewan Kerja

  • Bersama-sama dengan sekretaris I mengatur dan melaksanakan mekanisme administrasi Dewan Kerja terutama segi operasional.
  • Mewakili Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris I apabila berhalangan dengan mandat dari ketua.
  • Menggantikan tugas Sekretaris I apabila yang bersangkutan berhalangan .
  • Bertindak sebagai Kepala Sekretariat Dewan Kerja.
  • Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja

Bendahara Dewan Kerja

  • Mengelola keuangan Dewan Kerja.
  • Merencanakan dan mengawasi penggunaan keuangan kegiatan Dewan Kerja dengan persetujuan Wakil Ketua dan sepengetahuan Ketua.
  • Mewakili Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I dan Sekretaris II apabila berhalangan dengan mandat dari ketua.
  • Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja.

Ketua-ketua Bidang Dewan Kerja

Membantu ketua dan wakil ketua Dewan Kerja dalam memimpin anggota bidangnya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab bidangnya masing-masing :

  • Bidang Teknik Kepramukaan : Merencanakan dan merumuskan pelaksanaan kebijakan pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega secara konsepsional.
  • Bidang Kegiatan Operasional : Merencanakan dan melaksanakan program kerja operasional Dewan Kerja.
  • Bidang Pembinaan dan Pengembangan : Merencanakan dan Melaksanakan program kerja pendidikan dan latihan atau kegiatan dalam rangka pembinaaan dan pengembangan kualitas pramuka Penegak dan Pandega.
  • Bidang Penelitian dan Evaluasi : Merencanakan dan melaksanakan program kegiatan penelitian dan evaluasi dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan kuantitas dan kualitas pramuka Penegak dan Pandega.

Anggota Dewan Kerja

Mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab secara bersama-sama dalam melaksanakan tugas pokok Dewan Kerja.


Anggota Dewan Kerja yang melaksanakan pembinaan Dewan Kerja di wilayah binaannya mempunyai tugas sebagai berikut :


  • Melaksanakan supervisi dan monitoring secara berkala terhadap laju pertumbuhan dan perkembangan Pramuka Penegak dan Pandega serta permasalahan yang dihadapi untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Kerja guna menentukan langkah-langkah kebijakan dan pemecahannya.
  • Melaksanakan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega melalui Dewan Kerja diwilayah binaannya baik konsepsional maupun bimbingan teknis operasional.
  • Melaksanakan rapat koordinasi wilayah antar Dewan Kerja dalam wilayah binaannya minimal 1 (satu) tahun sekali guna saling tukar menukar informasi penyelarasan program serta perumusan permasalahan yang dihadapi berikut langkah-langkah pemecahan yang dilakukan untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Kerja sebagai Laporan.
  • Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Dewan Kerja berkonsultasi kepada Andalan Urusan Sekretariat.

MUTASI, PENAMBAHAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA

Pada dasarnya prosedur mutasi, penambahan dan pemberhentian anggota Dewan Kerja tetap mengikuti aturan dalam Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja yang berlaku.

Mutasi Anggota
  • Proses mutasi hendaknya selalu memperlihatkan kemampuan dan kesediaan anggota yang dimutasikan.
  • Mutasi anggota diatur dan dilaksanakan berdasarkan persetujuan Rapat Pleno Dewan Kerja kemudian diajukan kepada Kwartir untuk mendapat persetujuan.
  • Penambahan Anggota
  • Penambahan anggota dilakukan jika terdapat kekosongan jabatan dan atau pengurangan jumlah anggota Dewan Kerja.
  • Penambahan anggota tetap memperhatikan perimbangan jumlah puteri dan putera.
  • Calon anggota yang diusulkan oleh Dewan Kerja kepada Kwartir adalah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sejak pemberhentian anggota dan dibahas dalam rapat Pleno.
  • Seorang yang akan diangkat menggantikan anggota yang berhenti dipilih dan diseleksi oleh Dewan Kerja kemudian dibahas dalam rapat Pleno Dewan Kerja untuk disetujui dan diajukan ke Kwartir untuk dikukuhkan.
  • Calon anggota Dewan Kerja yang akan menggantikan anggota yang berhenti benar-benar memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pemberhentian Anggota
Seorang anggota Dewan Kerja berhenti dari keanggotaannya apabila :
  • Menikah
  • Atas permintaan sendiri
  • Meninggal Dunia
  • Melanggar kode etik dan kode kehormatan Gerakan Pramuka
  • Meninggalkan wilayah kedudukan Dewan Kerja dan atau tidak menunjukan keaktifannya selama 6 (enam) bulan berturut-turut tanpa pemberitahuan secara tertulis.
  • Pemberhentian anggota Dewan Kerja berdasarkan atas pengusulan Rapat Pleno Dewan Kerja yang disetujui oleh 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

STRUKTUR ORGANISASI DEWAN KERJA

  • Ditingkat Nasional disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Nasional, disingkat Dewan Kerja Nasional (DKN)
  • Ditingkat Daerah disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Daerah, disingkat Dewan Kerja Daerah (DKD)
  • Ditingkat Cabang disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Cabang, disingkat Dewan Kerja Cabang (DKC)
  • Ditingkat Ranting disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Ranting, disingkat Dewan Kerja Ranting (DKR)

MASA BAKTI

  • DKN dengan masa bakti 5 Tahun
  • DKD dengan masa bakti 5 Tahun
  • DKC dengan masa bakti 5 Tahun
  • DKR dengan masa bakti 3 Tahun

Organisasi Dalam Penegak


Cetak E-mail
:: Ambalan Penegak ::
  • Ambalan Penegak beranggotakan paling banyak 40 orang.
  • Ambalan Penegak terbagi dalam satuan kecil yang disebut Sangga, masing-masing terdiri dari 5 - 10 orang.
  • Setiap Sangga dapat menggunakan Nama sesuai dengan aspirasi mereka, seperti ; Sangga Perintis, Sangga Penegas, Sangga Pendobrak, Sangga Pencoba, dan Sangga Pelaksana.
  • Masing-masing Sangga memilih seorang pemimpin Sangga, dan selanjutnya Pemimpin Sangga terpilih diberi kepercayaan untuk menunjuk wakil Pemimpin Sangga.
  • Para Pemimpin Sangga bermusyawarah untuk memilih salah seorang diantara mereka sebagai Pemimpin Sangga Utama, yang disebut PRADANA. Pradana memimpin Ambalan Penegak dan tetap merangkap jabatan sebagai pemimpin Sangga di Sangganya.

:: Dewan Ambalan ::


Dewan Ambalan diketuai oleh Pradana.
Anggota Dewan Ambalan dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga, dengan susunan sebagai berikut :
  • seorang Ketua ( Pradana )
  • seorang Wakil Ketua
  • seorang Sekretaris ( Kerani )
  • seorang Bendahara ( Juru Uang )
  • beberapa anggota sesuai dengan kepentingannya (jika dianggap perlu )
Dewan Ambalan mempunyai masa bakti sama dengan masa bakti gugusdepan.
Dewan Ambalan berkewajiban mengadakan Musyawarah sedikitnya enam bulan sekali.
Dewan Ambalan bertugas untuk merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan Ambalan dengan selalu berkonsultasi dengan Pembina Ambalan.

:: Dewan Kehormatan ::


Dewan Kehormatan diketuai oleh Pradana.

Susunan Dewan Kehormatan, terdiri dari :
  • Ketua Dewan Kehormatan
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
Dewan Kehormatan bertugas untuk membahas dan memutuskan tentang :
  • peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
  • pelantikan, perghargaan atas jasa
  • pelanggaran terhadap Kode Kehormatan Pramuka


:: Pemangku Adat ::

  • Pemangku Adat adalah seorang atau beberapa orang yang dipilih Dewan Ambalan dengan tugas melestarikan Adat Ambalan
  • Setiap Ambalan Penegak memiliki Sandi Ambalan dan Adat Ambalan, yang disusun, disepakati dan di taati oleh anggota Ambalan itu sendiri.
  • Adat Ambalan harus mampu mendorong para Pramuka untuk berdisiplin, patuh dan mengarah kepada hidup bermasyarakat dan maju.
  • Sandi dan Adat Ambalan merupakan gambaran watak dan pedoman tingkah laku anggota Ambalan, sehingga tampak ciri khas kehidupan para Pramuka Penegak Ambalan tersebut.

Pola Pembinaan Penegak

POLA PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK
AMBALAN BALAPUTERA DEWA - PRAMODHAWARDANI
GUGUS DEPAN JAKARTA SELATAN
06-051 & 06-052

Adanya perkembangan psikologi peserta didik (anggota muda), menyebabkan munculnya suatu pemikiran untuk mengembangkan Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak yang berpangkalan di SLTA yang disesuaikan dengan perkembangan jiwa dan rohani peserta didik serta kondisi lingkungan di Gugus Depan. Berdasarkan SK. Kwarnas No.080 tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega bahwa Golongan Pramuka Penegak yang berusia antara 16 - 20 tahun dalam sistem pembinaannya lebih banyak diperankan kepada peserta didik (75%) sedangkan peran yang diberikan Pembina lebih sedikit (25%), sehingga pembinaan Pramuka Golongan Penegak lebih banyak mengutamakan pemberdayaan Peserta Didik (subjek).

Adapun Pola Pembinaan Pramuka Penegak yang diterapkan di Gugus Depan Jakarta Selatan 6051 - 6052 Ambalan Balaputera Dewa - Pramodhawardani pangkalan SMU Negeri 66 Jakarta adalah dengan mengutamakan penerapan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, seperti :

1. Sistem Satuan Terpisah antara Pramuka Putra dan Pramuka Putri

2. Sistem Berkelompok/beregu dengan adanya Sangga-sangga

3. Pentahapan jenjang kenaikan Tingkat yang meliputi :

a. MASA PERKENALAN selama (1 bln) sebagai TAMU AMBALAN.

b. MASA ORIENTASI selama (6 bln) sebagai CALON PENEGAK

c. MASA LATIHAN selama (12 bln ) sebagai PENEGAK BANTARA

d. MASA PEMANTAPAN selama (12 bln) sebagai PENEGAK LAKSANA

4. Pentahapan jenjang kenaikan tingkat disesuaikan dengan Sistem Pendidikan Nasional yang berlaku disekolah tingkat SMU yang menggunakan sistem semester.

5. Pelaksanaan sistem pembinaan melalui pola pentahapan jenjang kenaikan tingkat dilakukan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi dilapangan, yaitu :

a. MASA PERKENALAN dilaksanakan dengan perkenalan antara Tamu Ambalan dengan Pembina Gudep, Pembina Penegak, Pembantu Pembina Penegak, Dewan Ambalan, dan Anggota Ambalan serta Purna Anggota Ambalan. Selain itu juga Tamu Ambalan diperkenalkan dengan Adat Istiadat Ambalan yang berkaitan dengan Sejarah berdirinya Ambalan. Materi tersebut dapat dilakukan oleh Dewan Ambalan atau Pemangku Adat.

b. MASA ORIENTASI dilaksanakan dengan pemberian informasi (materi) mengenai Adat Istiadat Ambalan, Sejarah Kepramukaan, Organisasi Pramuka, Dewan Ambalan dan Materi yang disyaratkan dalam Syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara serta materi pengujian SKU tingkat Penegak Bantara. Materi Adat Istiadat Ambalan dapat dilakukan oleh Pemangku Adat, dan Materi lainnya yang bersifat Tehnik Kepramukaan dapat diberikan oleh Dewan Ambalan sedangkan Materi Pengujian SKU harus dilakukan oleh Pembina Penegak atau Pembantu Pembina Penegak.

c. MASA LATIHAN dilaksanakan dengan pemberian materi kepenegakan yang berorientasikan pada pengembangan jiwa kepemimpinan (Leadership), Kemampuan berorganisasi, Manajemen Satuan, Manajemen Kegiatan, Penguasaan Teknologi, Ketrampilan Kewirausahaan serta pengamalan prinsip Pramuka Penegak yang tercermin pada pola TRI BINA ( Bina Diri, Bina Satuan, Bina Masyarakat ). Materi dapat diberikan/dilakukan oleh Dewan Ambalan dan bila tidak memungkinkan dapat diberikan oleh Pembina atau Pembantu Pembina.

d. MASA PEMANTAPAN dilaksanakan dengan pola pendidikan sosial kemasyarakatan berupa pelaksanaan kegiatan bakti sosial seperti ( Donor Darah, Pramuka Peduli Narkoba, Pramuka Peduli Sampah, Pramuka Peduli Banjir, dll).

STRUKTURISASI POLA PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK
AMBALAN BALAPUTRA DEWA - PRAMODHAWARDANI
GUGUS DEPAN JAKARTA SELATAN 06-051 / 06-052

1. Dewan Ambalan

Dewan Ambalan (DA) Penegak merupakan salah satu wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dalam mengelola aktifitas Pramuka Penegak di Gugus Depan. Mengacu pada Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, maka Pengurus DA Putra (Balaputra Dewa) harus terpisah dengan Pengurus DA Putri (Pramodhawardani). Dengan berpegang pada motto Penegak " Dari Penegak, Oleh Penegak, Untuk Penegak ", maka Pramuka Penegak mempunyai kebebasan dalam mengekspresikan dan mengembangkan kreatifitasnya dalam mengelola kegiatan dibawah pengawasan orang dewasa ( Pembina ). Dalam hal ini Peranan Dewan Ambalan mendapat porsi yang lebih besar (75%) dalam segi pembinaan kepada anggotanya. Peranan pembina lebih banyak sebagai pendamping dan konsultan yang bersikap tut wuri handayani ( Sistem Among ).

Teknis kePramukaan diserahkan/ dipercayakan kepada Dewan Ambalan, sedangkan yang bersifat kejiwaan dalam usaha pembentukan watak dan pribadi, tetap ditangani Pembina. Bimbingan pembina lebih banyak ditujukan kepada Dewan Ambalan bukan kepada anggotanya.

2. Pembantu Pembina

Merupakan anggota dewasa atau minimal Pramuka Pandega yang telah menempuh Kursus Mahir Dasar yang dapat secara langsung memberikan bimbingan atau pembinaan kepada peserta didik. Dalam hal ini Pembantu Pembina menempatkan diri sebagai Pendamping.

3. Pembina Penegak

Merupakan seorang anggota dewasa yang telah memenuhi persyaratan sebagai Pembina Golongan Penegak (Mahir Penegak) yang memberikan bimbingan kepada Pramuka Penegak yang bersifat mental spiritual, pengembangan jiwa kepemimpinan dan karakter serta psikologi peserta didik.

4. Pembina Gudep

Pembina Gugus Depan ( Gudep ) merupakan penanggung jawab atas kelangsungan hidup gudep dimana seluruh aktifitas dan kegiatan Gudep harus sepengetahuan Pembina Gudep. Pembina Gudep harus dapat menempatkan posisinya dan memperlakukan Peserta Didik sebagai "Mitra Kerja" (subjek pendidikan). Dalam hal ini Peranan Pembina Gudep hanya 25% dalam memberikan Pembinaan kepada Peserta Didik.

5. Mabigus

Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) merupakan salah satu unsur penting dalam pembinaan Gugus Depan, dimana peranan Mabigus lebih mengarah pada pemberian bantuan yang bersifat moril maupun materil. Dan kepengurusan Mabigus di Gugus Depan yang berpangkalan di SMU 66 Jakarta biasanya dipimpin oleh Kepala Sekolah.

6. Purna Ambalan Pramadewa

Merupakan suatu perkumpulan diluar struktur yang secara formal tidak aktif sebagai anggota Pramuka namun secara informal sangat berperan penting dalam memberikan bimbingan dan bantuan dalam pengembangan Gugus Depan Jakarta Selatan 6051 - 6052 yang berpangkalan di SMU 66 Jakarta sebagai suatu wujud sumbangsih dan darma baktinya kepada Sekolah (almamater) maupun kepada Gerakan Pramuka (Gudep).

ADAT ISTIADAT
AMBALAN BALAPUTRA DEWA - PRAMODHAWARDANI
GUGUS DEPAN JAKARTA SELATAN 06-051 / 06-052

1. Upacara Pembukaan Latihan

· Kerapihan Pembukaan Latihan

· Sangga Kerja menyiapkan kelengkapan Upacara

· Pradana mengumpulkan anggota Ambalan dalam bentuk barisan bersaf

· Laporan Pemimpin Sangga kepada Pradana

· Pada waktu Pemimpin Sangga meninggalkan tempat wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga

· Para Pemimpin Sangga sesudah laporan mengambil tempat di sebelah kanan barisan

· Pradana menjemput Pembina dan mengantarinya ke sebelah kanan para Pemimpin Sangga

· Pradana mengambil tempat di depan barisan sesuai dengan Adat Ambalan yang berlaku

· Petugas Bendera mengibarkan Sang Merah Putih, Pradana memimpin penghormatannya

· Pembacaan Dasa Dharma atau Sandi Ambalan oleh Petugas

· Pembina membaca teks Pancasila diikuti oleh anggota Ambalan

· Pengumuman dari Pradana/Pembina

· Pradana memimpin do'a sesuai dengan agama masing-masing

· Barisan dibubarkan oleh Pradana dilanjutkan dengan acara latihan

2. Upacara Penutupan Latihan

· Pradana mengumpulkan anggota Ambalan dalam bentuk barisan bersaf

· Pemimpin Sangga menempati tempat di sebelah kanan barisan dan Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga

· Pradana menjemput Pembina dan mengantarinya ke sebelah kanan para Pemimpin Sangga

· Pradana mengambil tempat di depan barisan sesuai dengan Adat Ambalan yang berlaku

· Petugas Bendera menurunkan Sang Merah Putih dengan Pradana memimpin penghormatannya

· Pembacaan Renungan atau Sandi Ambalan oleh Petugas

· Pengumuman tentang sangga kerja untuk latihan yang akan datang, dll

· Pradana memimpin do'a sesuai dengan agama masing-masing

· Laporan Pradana kepada Pembina Penegak

· Barisan dibubarkan oleh Pradana

3. Upacara Penerimaan Tamu Ambalan

· Tamu Ambalan mengambil tempat di sebelah kiri Pradana atau Pembina

· Pradana atau Pembina memperkenalkan tamu kepada anggota Ambalan

· Pradana atau Pembina memberi kesempatan kepada tamu untuk mengikuti kegiatan Ambalan

· Barisan di bubarkan, dilanjutkan dengan acara latihan

4. Upacara Penerimaan Calon Penegak kepada Ambalan (dilaksanakan sesudah upacara latihan)

· Pradana mengumpulkan anggota Ambalan

· Tamu Ambalan berada di tempat yang disediakan

· Pembacaan Surat Keputusan Pembina Gudep

· Tamu Ambalan didampingi oleh Pradana dan Pemangku Adat untuk dihadapkan kepada Pembina Gugus Depan

· Laporan Pemangku Adat dan Pradana, dan mundur satu langkah dari Calon Penegak

· Bendera Merah Putih memasuki tempat pelantikan dan anggota yang lain memberi hormat

· Pengantar kata dari Pembina Gugus Depan

· Tanya Jawab tentang keadaan pribadi tamu yang akan diterima sebagai calon Penegak

· Tamu Ambalan yang akan dilantik menjadi calon Penegak dipersilakan berdo`a sesuai dengan agamanya masing-masing

· Calon Penegak paling kanan memegang ujung bendera Merah Putih dan meletakkan didadanya, calon penegak yang lain memegang pundak calon penegak disebelah kanannya.

· Pengucapan Ulang Janji (Tri Satya) oleh Pembina Gudep diikuti oleh Tamu Ambalan, dan peserta upacara memberi hormat

· Bendera Merah Putih meninggalkan tempat pelantikan

· Penyematan Setangan Leher/Pita Leher kepada Tamu Ambalan yang telah dilantik oleh orang tua peserta didik

· Pembacaan Sandi Ambalan Balaputera Dewa - Pramodhawardani, bagi putra sikap berdiri tegak dengan tangan kanan dikepal dan diletakkan didada sebeleh kiri sedangkan untuk putri sikap berdiri tegak dengan kedua telapak tangan menyatu erat dan diletakkan didada

· Laporan Pemangku Adat dan Pradana, dan membawa Calon Penegak kebarisan anggota Ambalan

· Pembacaan Do`a oleh Pembina Gudep/Petugas

· Ucapan selamat dari anggota Ambalan, Pembina dan orang tua peserta didik dilanjutkan dengan acara Adat Ambalan

5. Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara (Upacara ini tidak boleh dihadiri oleh Calon Penegak)

· Calon Penegak yang akan dilantik diantar oleh Pendamping Kanan dan Pendamping Kiri ke hadapan Pembina

· Laporan Pendamping Kanan dan Pendamping Kiri kepada Pembina Gudep

· Pembina minta penjelasan kepada pendamping kanan dan pendamping kiri, mengenai watak dan kecakapan calon

· Pendamping kanan dan pendamping kiri mundur satu langkah dari Calon Penegak yang akan dilantik

· Sang Merah Putih di bawa oleh Petugas ke sebelah kanan Calon Penegak yang akan dilantik, anggota Ambalan menghormat dipimpin oleh Pradana

· Tanya Jawab tentang SKU antara pembina dengan Calon Penegak

· Penyucian Diri Calon Penegak yang akan dilantik dengan membasuh tangan dan wajah dengan air kembang sebagai suatu simbol membersihkan diri dari segala pikiran kotor dan perbuatan yang tidak baik, dilanjutkan dengan mengusap tangan dan wajah dengan handuk putih bersih dan membuang handuk tersebut kebelakang sejauh-jauhnya sebagai suatu simbol menjauhkan segala kotoran pisik maupun jiwa. (Adat Ambalan)

· Pembina memimpin doa sesuai dengan agama masing-masing

· Pengucapan Ulang Janji Tri Satya yang dituntun oleh Pembina Gudep, dengan jalan memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan pada dada kiri, tepat pada jantungnya; peserta upacara memberikan penghormatan.

· Bendera Merah Putih meninggalkan tempat pelantikan, anggota Ambalan memberi hormat

· Penyematan Tanda Kecakapan Umum (TKU) Penegak Bantara oleh Anggota sendiri.

· Pembacaan Sandi Ambalan Balaputera Dewa - Pramodhawardani, bagi putra sikap berdiri tegak dengan tangan kanan dikepal dan diletakkan didada sebeleh kiri sedangkan untuk putri sikap berdiri tegak dengan kedua telapak tangan menyatu erat dan diletakkan didada

· Laporan Pendamping Kanan dan Pendamping Kiri, dan membawa Calon Penegak kebarisan anggota Ambalan

· Pembacaan Do`a oleh Pembina/Petugas

· Ucapan selamat dari anggota Ambalan, Pembina dan orang tua peserta didik dilanjutkan dengan acara Adat Ambalan

6. Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara ke Penegak Laksana

· Penegak Bantara yang akan naik tingkat diantar oleh Pendampingnya ke hadapan Pembina

· Pembina minta penjelasan kepada pendamping, mengenai perkembangan watak dan kecakapan yang bersangkutan

· Para Pendamping kembali ke tempat

· Tanya Jawab tentang SKU antara pembina dengan Penegak Bantara yang akan naik tingkat

· Sang Merah Putih di bawa oleh Petugas ke sebelah kanan depan Pembina, anggota Ambalan menghormat dipimpin oleh Pradana

· Pembina memberikan bendera Sang Merah Putih kepada Penegak yang bersangkutan

· Pembina melepas tanda Penegak Bantara diserta pesan seperlunya

· Penegak yang bersangkutan mengulang janji Tri Satya yang dituntun Pembina, dengan memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan pada dada kiri, tepat pada jantungnya; peserta upacara memberikan penghormatan.

· Tanda Penegak Laksana di pasang sendiri oleh Penegak yang bersangkutan

· Pembacaan Sandi Ambalan Balaputera Dewa - Pramodhawardani, bagi putra sikap berdiri tegak dengan tangan kanan dikepal dan diletakkan didada sebeleh kiri sedangkan untuk putri sikap berdiri tegak dengan kedua telapak tangan menyatu erat dan diletakkan didada

· Pembina memimpin doa sesuai dengan agama masing-masing

· Ucapan selamat dari anggota Ambalan

· Pembina menyerahkan Ambalan kepada Pradana untuk meneruskan acara

7. Upacara Pindah Golongan dari Penegak ke Pandega

· Pradana/Pembina Penegak mengumpulkan anggota Ambalan dalam bentuk barisan bersaf

· Penegak yang akan pindah golongan dipanggil kehadapan Pembina Penegak

· Penjelasan Pembina atas kepindahan golongan

· Penegak yang akan pindah minta diri kepada Anggota Ambalan

· Pembina menyerahkan Penegak yang bersangkutan kepada Pembina Gudep

· Pembina Gudep menerimanya sesuai dengan adat yang berlaku

8. Upacara Pelepasan Penegak yang akan terjun ke Masyarakat

· Penjelasan Pembina

· Penegak yang bersangkutan minta diri

· Sambutan wakil anggota Ambalan

· Kata Pelepasan dari Pembina Penegak dan Penyerahan surat Keterangan

· Pemberian kenangan kepada Penegak yang akan meninggalkan Ambalan

· Berdo'a dipimpin oleh Pembina Penegak

· Ramah Tamah diakhiri dengan membuat rangkaian persaudaraan

9. Upacara Pelantikan Dewan Ambalan

· Pengurus Dewan Ambalan yang akan dilantik menempatkan diri ke hadapan Pembina

· Pembacaan Surat Keputusan Pembina Gudep

· Sang Merah Putih di bawa oleh Petugas ke sebelah kanan Dewan Ambalan yang akan dilantik, anggota Ambalan menghormat

· Tanya Jawab Pembina Gudep dengan Dewan Ambalan

· Pembina memimpin doa sesuai dengan agama masing-masing

· Pengucapan Ulang Janji Tri Satya yang dituntun oleh Pembina Gudep, dengan jalan memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan pada dada kiri, tepat pada jantungnya; peserta upacara memberikan penghormatan.

· Bendera Merah Putih meninggalkan tempat pelantikan, anggota Ambalan memberi hormat

· Penyematan Tanda Jabatan Dewan Ambalan oleh Pembina

· Serah Terima Jabatan Dewan Ambalan lama kepada Dewan Ambalan Baru dengan penandatanganan Piagam Serah Terima Jabatan serta penyerahan Panji Ambalan

· Pembacaan Sandi Ambalan Balaputera Dewa - Pramodhawardani, bagi anggota Ambalan putra sikap berdiri tegak dengan tangan kanan dikepal dan diletakkan didada sebeleh kiri sedangkan untuk putri sikap berdiri tegak dengan kedua telapak tangan menyatu erat dan diletakkan didada. Bagi Dewan Ambalan yang dilantik (khusus Pradana Putra) memegang Panah dan Busur/Kapak sebagai simbol senjata untuk berjuang dan (khusus Pradana Putri) memegang Sekuntum Bunga Mawar sebagai simbol cinta kasih yang abadi.

· Pembacaan Do`a oleh Petugas

· Ucapan selamat dari anggota Ambalan, Pembina dan orang tua peserta didik

Disusun oleh : Sulaeman, Pembantu Pembina Penegak Gugus Depan Jakarta Selatan 6051 - 6052 Pangkalan SMU Negeri 66 Jakarta, Ketua Dewan Kerja Cabang Jakarta Selatan masa bakti 2000-2005

3 Pengunjung Terakhir-Q